Beranda Lalu Lintas Dirlantas PMJ: Operasi Zebra 2022 Tak Ada Razia Stasioner

Dirlantas PMJ: Operasi Zebra 2022 Tak Ada Razia Stasioner

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Korlantas Polri secara resmi menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Operasi Zebra yang dilakukan serentak di seluruh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, pada operasi kali ini pihaknya meniadakan razia yang menetap di suatu titik atau stasioner.

Namun, dia menegaskan, apabila polisi yang tengah berjaga menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, penindakan tetap bakal dilakukan.

“Iya kita tidak kayak dulu operasi stasioner, itu menghentikan, memeriksa itu enggak ada. Tapi misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran yang kasat mata, akan kita lakukan penindakan,” ujar Latif kepada wartawan, Sabtu (1/10).

“Penindakan kan bukan harus menilang gitu kan, jadi bisa memberikan peringatan, itu tilang adalah [langkah] yang paling terakhir,” sambung dia.

Meski masih melakukan penilangan secara manual, Latif menerangkan, pihaknya tetap akan mengedepankan penilangan secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Di mana, ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi Zebra Jaya kali ini. Salah satu tujuannya demi mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Iya tentunya apa yang potensial laka lantas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus kan gitu, yang kayak gitu yang sangat membahayakan gitu kan,” terangnya.

Latif mengatakan sekitar 3.000 personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP bakal dikerahkan untuk membantu jalannya operasi ini.

Related Articles