Beranda Lalu Lintas Dirgakkum Korlantas: Kehadiran ETLE Mengubah Perilaku Pengguna Jalan

Dirgakkum Korlantas: Kehadiran ETLE Mengubah Perilaku Pengguna Jalan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan perkembangan kehadiran sistem teknologi kamera pengawas CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhitung sejak Maret 2021, sangat memberikan dampak positif serta efektif dalam mengubah perilaku pengguna jalan.

“Ini perkembangan sangat luar biasa, efektivitas ETLE sejak maret sampai dengan sekarang ini kalau kita lihat data yang ada, ini sangat efektif sekali untuk membuat atau mengubah perilaku pengguna jalan terutama di ruas-ruas yang ada kamera ETLE ini sangat luar biasa,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri kepada tim Media Center NTMC Polri, (3/2).

Ia juga menerangkan, dari data sejak maret 2021 pelanggaran kendaraan masih tertinggi. Namun ada perubahan perilaku di bulan April – Mei pelanggaran mengalami penurunan sekitar 47 persen pelanggaran yang terekam oleh kamera. Sampai Desember ini kisaran penurunan ini 10-20 persen.

“Ini juga artinya masyarakat yang melewati jalan itu semakin tertib kalau dilihat dari data kita. Jadi efektivitas ETLE ini sangat luar biasa mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan.” sambungnya.

Diketahui, saat ini Korlantas baru melakukan pemberlakuan CCTV ETLE tahap pertama di 12 Polda dengan 244 kamera ini yang terbanyak di Polda Metro ada 98 titik kamera. Direncanakan ETLE ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia melalui 3 tahap, dimana tahap ke 2 direncanakan akan diluncurkan di 13 Polda akhir Februari atau Maret awal.

“Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE, jadi basis penegakkan hukum ini berbasis pada IT.” lanjut Brigjen Aan.

Brigjen Aan mengajak sekaligus menaruh harapan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama tertib dan disiplin berlalu lintas baik ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada.

“Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Sehingga dalam berlalu lintas tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, baik diawasi atau tidak tetap tertib di jalan. Sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban di jalan ini lebih baik. Karena ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya kita.” imbaunya.

 

Related Articles