Beranda Lalu Lintas Dirgakkum Korlantas: Warna Baru TNKB Menunjang Sistem Kamera ETLE

Dirgakkum Korlantas: Warna Baru TNKB Menunjang Sistem Kamera ETLE

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Perubahan tanda nomor kendaraan bermotor yang semula berwarna hitam menjadi putih sangat penting karena akan menunjang fungsi sistem penangkapan kamera pengawas CCTV ETLE. Dikarenakan sistem teknologi penegakkan hukum tidak dapat dipisahkan dengan data registrasi kendaraan bermotor (Regident). Hal tersebut disampaikan langsung Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, saat ditemui di Korlantas Polri, Kamis (3/2).

“Antara penegakkan hukum (Gakkum) tidak dapat dipisahkan. Dari hasil capture tadi oleh kamera ini (CCTV ETLE) mau tidak mau harus melihat dari data ranmor yang ada,” ucapnya.

Brigjen Aan menjelaskan, perubahan warna TNKB ini sangat penting. Berdasarkan kajian, perubahan warna mampu meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera dalam proses verifikasi dan konfirmasi ke pelanggar lalu lintas sebagai lanjutan dalam proses pro justutia ke peradilan. Sehingga menjadikan bukti-bukti yang didapat menjadi valid.

“Kita sebenarnya sudah lama menunggu ini. Berdasarkan studi banding warna putih itu akan lebih kontras dan lebih bagus ditangkap oleh kamera dibandingkan dengan warna hitam. Juga sangat membantu proses verifikasi yang kita lakukan tidak terlalu lama. Kamera ini membutuhkan pantulan cahaya dari plat nomor yang lebih jelas.” tambah Dirgakkum.

Ia juga menjelaskan perubahan TNKB sudah mulai diberlakukan kepada kendaraan yang baru maupun yang telah melalui perpanjangan 5 tahunan.

“Mudah-mudahan ini terus berkesinambungan, sehingga kita yang di penegakkan hukum ini lebih akurat lagi untuk penangkapan gambarnya itu. Karena saya sudah liat di beberapa negara di eropa itu rata-rata sudah begitu lebih bagus tangkapannya.” jelasnya.

“Nanti kedepan akan lebih baik lagi dan tidak perlu ada polisi di jalan untuk melakukan penindakan. Adanya Polisi untuk melayani masyarakat dan membantu masyarakat di jalan,” pungkasnya.

Related Articles