Beranda Lalu Lintas Ini 3 Titik Zona Ganjil Genap Jakarta yang Tidak Bisa Dilalui Pesepeda

Ini 3 Titik Zona Ganjil Genap Jakarta yang Tidak Bisa Dilalui Pesepeda

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sistem ganjil-genap kembali diberlakukan Polda Metro Jaya di masa PPKM level 3 di tiga titik ruas jalan utama di Jakarta. Selama PPKM level 3 diberlakukan, pesepeda belum bisa melintas di kawasan ganjil-genap.

“Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran COVID-19,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (24/8/2021).

Menurut Yusri, meski ganjil-genap kini dilonggarkan, Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat. Terutama pada malam hari, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli.

“Kegiatan siang hari memang kami tidak terlalu ketat dan mudah-mudahan rakyat Jakarta sudah mengerti. Tetapi pada malam hari kita akan lakukan pengetatan,” kata Yusri.

Selain itu, operasi yustisi masih diberlakukan dengan melakukan penindakan kerumunan di tempat umum.

“Masih kita laksanakan, seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan pemda masih keliling. Patroli akan terus kita lakukan di tempat-tempat yang jadi kerumunan,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian kawasan ganjil-genap seiring berlakunya PPKM level 3 di DKI Jakarta. 

“Ada pengurangan lokasi dari delapan lokasi dikurangi enam dan ditambah satu lokasi baru. Jadi tiga lokasi, mulai Jl Sudirman, Jl Thamrin, dan Jl Rasuna Said,” jelas Yusri.

Kawasan ganjil-genap yang semula diberlakukan di delapan titik kini hanya diberlakukan di tiga titik, yakni di Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Rasuna Said. Ganjil-genap berlaku pada 26-30 Agustus pukul 06.00-20.00 WIB.

Related Articles