Beranda Lakalantas Polda Metro Selesaikan Gelar Perkara-Pemeriksaan Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

Polda Metro Selesaikan Gelar Perkara-Pemeriksaan Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah selesai gelar perkara kasus tabrakan beruntun bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur. Penyidik bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus tabrakan yang mengakibatkan dua orang tewas itu.

“Gelar perkara sudah selesai, pemeriksaan saksi juga sudah selesai,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (2/11/2021).

Argo mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik Gakkum telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut. Akan segera menyampaikan kepada publik hasil pemeriksaan.

“Tinggal rilis resmi menunggu Pak Direktur Lalu Lintas. Rencana hari Kamis,” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik sebelumnya juga memeriksa fisik bus TransJakarta.

Argo mengatakan, pengecekan fisik dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yakni 3D. “Alat 3D laser scanner salah satunya”.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan cek fisik untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang mengakibatkan 33 orang menjadi korban.

“Ini membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video. Alat itu menggrafikkan sendiri. Seolah olah kayak animasi visual,” pungkasnya.

Polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir.

Related Articles