KORLANTASPOLRI – Tersangka pelaku tabrak lari Ery Riansyah Arifin (26) yang membuang korbannya di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, menghilangkan jejak setelah melakukan aksinya. Salah satunya mengganti pelat nomor motor yang digunakannya.
“(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Depok, Sabtu (18/2/2023).
Motor Ery aslinya bernopol B-6368-EZS. Kemudian dia menggantinya dengan nopol B-6134-ZRO.
Ery juga mengganti sebagian bodi motornya. Dia berdalih melakukan itu untuk memperbaiki motornya.
“Pelaku memperbaiki motornya sesuai dengan pengakuan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki,” terangnya.