Beranda Kegiatan Satlantas Polres Toraja Utara Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Satlantas Polres Toraja Utara Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Menyikapi peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Toraja Utara, KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Leppang, SH, pimpin personil gelar pembagian Masker dan pemasangan stiker bertuliskan “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan, di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Kecamatan Rantepao,. Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/02/2021).

Satu persatu angkutan umum maupun kendaraan angkutan lainnya yang melintas ditempeli stiker yang bertuliskan “AYO PAKAI MASKER”, untuk mengingatkan kepada Masyarakat agar tetap memakai masker sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran Virus COVID-19.

Penggunaan masker ini penting untuk mencegah penyebaran COVID-19. Aksi penempelan stiker ini mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat. Para sopir mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Toraja Utara yang sudah ikut memberikan edukasi bagi masyarakat terkait protokol kesehatan.

KBO Sat Lantas Iptu Adnan Leppang, SH menyampaikan bahwa tujuan dari pembagian stiker yang berisi himbauan dan pesan tersebut untuk mengingatkan Masyarakat agar selalu menggunakan masker, sehingga membiasakan untuk peduli menggunakan masker.

“Stiker “AYO PAKAI MASKER !!!” ditempelkan pada kendaraan umum sebanyak 21 Stiker, 10 Stiker dipasang pada Kendaraan Angkot, 6 Stiker dipasang pada Truck Kecil, dan 5 stiker lagi ditempel pada kendaraan jenis Pick Up. Sementara untuk Masker, dibagikan sebanyak 50 buah. Dalam kegiatan ini juga dilakukan himbauan kepada seluruh Masyarakat yang melintas untuk selalu melaksanakan Prokes 3M (menjaga jarak. Memakai masker dan mencuci tangan),” tutur Iptu Adnan.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas AKP Semuel To’longan SH., MH menyampaikan bahwa , Hal ini merupakan implementasi dan dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah, dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 yang mengalami peningkatan khususnya di Kabupaten Toraja Utara.

“Kendaraan angkot merupakan salah satu sarana tranportasi Masyarakat umum yang sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19, bisa dipastikan banyak Masyarakat atau Warga yang beraktivitas menggunakan angkutan umum, jika tidak kita diperhatikan bisa berpotensi menjadi media penularan COVID-19,” jelas Kasat Lantas.

Related Articles