Beranda Kegiatan Satlantas Polres Ternate Amankan Ratusan Kendaraan Langgar Lalin

Satlantas Polres Ternate Amankan Ratusan Kendaraan Langgar Lalin

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Ratusan kendaraan itu ditindak dengan diberikan blangko atau surat pelanggaran kepada pengemudi. Hal ini dilakukan agar setiap pengendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas baik kelengkapan kendaraan hingga penggunaan helem.

Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Satlantas Polres Ternate Bripka Muhammad Rifan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022) mengatakan, 142 kendaraan bermotor ini dijaring setelah dilakukan razia yang bersasaran pada pelanggaran kasat mata.

“Pelanggaran yang kita tindak adalah pelanggaran kasat mata,” katanya.

Pelanggaran kasat mata yang ditindak lanjut Rifan, yakni pelanggaran menggunakan kenalpot racing, tidak menggunakan helem belakang, plat nomor kendaraan yang sudah habis waktu, dan kelengkapan yang lainnya sudah tidak aktif.

“Sepeda motor diamankan itu karena tidak memiliki kelengkapan,” jelasnya.

Selain itu menurut Irfan, kegiatan razia yang digunakan adalah sistem hunting yang dilibatkan 18 personil anggota lalu linta yang melakukan patroli. Jadi dalam patroli kalau ditemukan tidak lengkap atau menggunakan kenalpot racing langsung ditindak di tempat.

“Sifatnya patroli, karena sistim hunting,” ungkapnya.

Atas nama Kasat Lantas dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khsusunya pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan Lalulintas yang telah ditetapkan, karena satu pelanggaran yang terjadi bisa berakibat pada kecelakaan lalulintas.

“Melengkapi kelengkapan kendaraan itu harus di utamakan,” tandasnya.

Related Articles