Beranda Kegiatan Satlantas Polres Mesuji Ringkus Pengendara Bersenpi Saat Razia Kendaraan

Satlantas Polres Mesuji Ringkus Pengendara Bersenpi Saat Razia Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Polres Mesuji tengah melakukan razia kendaraan di jalan lintas timur Sumatera KM 179, Register 45, Sungai Buaya, Mesuji,  polisi mendapati dua pengendara membawa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan lima butir amunisi.

Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji kemudian mengamankan keduanya SU (40) dan RI (30). Selain itu, keduanya juga membawa dua bilah senjata tajam.

“Satlantas sedang patroli dan menangkap dua orang ini mengendarai motor Yamaha Vixion merah tanpa nomor polisi,” jelas Kabag Ops Polres Mesuji, AKP HD Pandiangan.

Keduanya ditangkap karena senjata api rakitan menjadi momok menakutkan bagi warga Mesuji. Sebab, setiap tindak kejahatan selalu melibatkan senpi sebagai senjata utama pelaku.

“Beberapa waktu lalu ada perampokan yang membuat sopir meninggal karena tertembak. Kami berharap pihak kepolisian menaruh perhatian lebih terhadap peredaran senjata api rakitan di Mesuji,” jelas Susilo, warga Mesuji.

Kedua tersangka saat ini langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Mesuji.

Related Articles