Beranda Kegiatan Satlantas Polres Bitung Imbau Toko Onderdil Hingga Bengkel Tak Jual Knalpot Bising

Satlantas Polres Bitung Imbau Toko Onderdil Hingga Bengkel Tak Jual Knalpot Bising

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Bitung memberikan imbauan ke para pemilik toko onderdil dan bengkel untuk tidak lagi menjual knalpot yang tidak sesuai standar, untuk mendukung larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot bising, yang banyak dikeluhkan warga.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan, imbauan ke pemilik bengkel tersebut dilakukan, agar masyarakat sadar, bahwa penggunaan knalpot racing untuk kendaraan harian itu dilarang.

“Sehingga ini kita sosialisasikan ke pemilik bengkel, agar mereka tidak secara sembarangan menjual knalpot racing yang membuat polusi udara,” ujarnya.

Puhi pun berharap, agar seluruh masyarakat terutama pemilik toko, dapat membantu Polres Bitung dalam mensosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot racing tersebut.

“Kami sangat berharap, jika para pemilik bengkel dan penjual onderdil bisa ikut membantu kami pihak kepolisian dalam program ini,” kata Puhi.

Sementara, Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana mengatakan, menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengendara yang ada.

“Sehingga cara yang paling efektif untuk menertibkan dan menjaga keselamatan berlalulintas, adalah dengan membangun kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan mematuhi aturan berkendara,” ujarnya.

Sebab tambah dia, penindakan bagi pelanggar, yang tidak diikuti oleh sosialisasi dan edukasi secara massif, akan percuma sebab terbukti tak mampu menurunkan angka pelanggar aturan lalulintas.

Related Articles