Beranda Kegiatan Razia Knalpot Bising di Bundaran HI-Monas, 30 Pemotor Ditindak

Razia Knalpot Bising di Bundaran HI-Monas, 30 Pemotor Ditindak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi menggelar razia pengguna motor berknalpot bising di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Total, sudah 30 pengendara motor ditindak pagi ini.

“Bukan hanya HI, tapi dari Patung Bundaran Senayan sampai Harmoni. Mau masuk juga dari Diponegoro itu kita seleksi, kalau ada yang berisik-berisik kita embat lah (tindak),” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, Minggu (14/3/2021).

Kasatlantas mengatakan penindakan knalpot bising dilakukan dari mulai Bundaran Senayan hingga Harmoni, termasuk di Bundaran HI. Sejak Sabtu (13/3) malam hingga pagi ini, total sudah ada kurang lebih 82 orang yang dikenakan tilang.

“Kalau di Jakarta Pusat aja 82 ya, hari ini baru dapat 30-an, tapi kita lihat situasi, biasanya siang sudah kelar jam 10.00 WIB karena lalin sudah ramai, sudah hilang mereka,” tambahnya.

“Sementara kita kenakan tilang aja. Pasalnya 285,” jelasnya.

Lilik menjelaskan pihaknya mengerahkan 40 personel untuk melakukan razia knalpot bising di jalanan. Salah satu yang menjadi titik seleksi adalah di sekitar kawasan Monas Timur, Jakpus.

“Kurang lebih di sekitar Monas ada 40-an personel. Ada (seleksi) di Jalan Monas Timur, depan Pertamina, Jalan Perwira, Harmoni. Lebih tepatnya penyeleksian. Mobil umum boleh lewat, kita seleksi saja knalpot custom itu,” tandasnya.

Seperti dilihat di akun Instagram TMC Polda Metro, Minggu (14/3), polisi melakukan razia terhadap pengguna motor berknalpot bising di kawasan Bundaran HI. Terlihat dua pemotor terkena razia polisi.

“07:41 #Polri lakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat memasang knalpot brong (bising) di Kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat,” tulisnya.

Related Articles