Beranda Kegiatan Razia Balap Liar, Sat Lantas Polres Bulukumba Amankan 2 Unit Motor

Razia Balap Liar, Sat Lantas Polres Bulukumba Amankan 2 Unit Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Lakukan patroli rutin, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba yang di Back Up Provos Kodim 1411 Bulukumba memberhentikan dua pengendara dengan sepeda motor sudah dimodifikasi. Kedua unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar oleh pemiliknya itu kemudian diamankan polisi.

Mewakili Kapolres Bulukumba Kasat Lantas IPTU Andika Trisna Wiaya,S.Ik., mengatakan dua unit sepeda motor yang diduga mau dipakai balap liar tersebut berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso Pantai Merpati Bulukumba, Kamis (14/04/2021).

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak dua unit yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan sudah dimodif dan memakai knalpot brong. Sepeda motor diamankan ketika Personel ‎Satlantas sedang patroli rutin di wilayah hukum Polres Bulukumba pada jam rawan balap liar yakni saat sore hari,malam dan subuh saat bulan ramadhan,” ujar IPTU Andhika Trisna Wijaya S.Ik.

Menurut Kasat Lantas, para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya harus menunjukan surat-surat kendaraannya.

“Bagi pemilik kendaraan tersebut diwajibkan memperlihatkan surat-suratnya dan harus mengembalikan kondisi sepeda ‎motor modifikasi ke aslinya,” ujar IPTU Andhika Trisna Wijaya S.Ik.

Related Articles