Beranda Kegiatan Mulai 22 April Polda DIY Siapkan Test Antigen Acak di Perbatasan

Mulai 22 April Polda DIY Siapkan Test Antigen Acak di Perbatasan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah melakukan pengetatan perjalanan di masa pra dan pasca peniadaan mudik Lebaran. Hal itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku 22 April sampai 24 Mei.

Terkait kebijakan ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan rapid test antigen acak hingga ambulans. Rencananya fasilitas itu akan ada di posko penyekatan jika sudah didirikan.

“Di lokasi nanti kita siapkan ambulans, kita siapkan rapid, mungkin akan ada pengecekan acak kalau dicek rapid terus ada indikasi terpapar, dengan ambulans akan segera digeser ke tempat isolasi,” kata Yuli melalui pesan singkat, Kamis (22/4).

Memang tidak semua posko ada fasilitas antigen. Apabila ada yang tidak membawa surat bebas corona itu maka dibawa ke layanan kesehatan atau diminta segera putar baik.

“Makanya lebih baik ya tidak usah berangkat,” katanya.

Sementara soal di mana saja posko dari Polda DIY, Yuli mengatakan bahwa ini masih disusun. Namun setidaknya akan ada 10 titik di DIY sesuai arahan Mabes Polri.

“Sekarang kan memang poskonya belum dibuat. Karena, itu berkaitan dengan operasi ketupat nanti. Sekarang memang belum dibuat tapi titik-titiknya sudah ditentukan. Ada kira-kira 10 titik,” ujarnya.

“Nanti posko 24 jam ada tiga shift nanti akan dilaksanakan penyekatan secara terus menerus bukan hanya jam-jam tertentu tapi sepanjang waktu,” ujarnya.

Related Articles