Beranda Kegiatan Kerap Digunakan Balap Liar, Satlantas Polres Palu Rutin Razia Taman Ria

Kerap Digunakan Balap Liar, Satlantas Polres Palu Rutin Razia Taman Ria

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggencarkan razia rutin terhadap para pengendara roda dua dan empat yang mengganggu ketertiban berlalulintas.

Peningkatan razia serta patroli rutin dilaksanakan, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balapan liar yang terjadi di cumi cumi taman ria.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Palu IPTU Cahya Timur ,S.I.K mengatakan, dalam sebulan terakhir terus melaksanakan kegiatan itu, sekaligus melakukan sosialisasi dijalan raya.

Menurut dia, adapun tim yang dilibatkan dalam razia serta patroli rutin tersebut yaitu, unit Dikmas terkait sosialisasi ketertiban Lalu lintas, dan Protocol kesehatan (Prokes) Covid-19, serta untuk penindakan penegakan hukum di bidang ketertiban Lalu lintas di pegang oleh unit Satlantas.

‘’Untuk patroli rutin kita bagi dua tim, tim Dikmas untuk sosialisasi Prokes Covid-19 dan sementara untuk Satlantas menangani penindakan, pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, muatan yang berlebihan, dan pelanggaran yang bisa menimbulkan terjadinya Lakalantas,’’ ungkap IPTU Timur

Kasat Lantas mengakui, khusus untuk setiap malam minggu, pihaknya perintahkan kepada anggota Lantas yang bertugas untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, menangkap pelaku balap liar.

Dari hasil penindakan yang dilakukan sepekan terakhir, setidaknya ada belasan kendaraan roda dua beserta pemiliknya yang melakukan balap liar atau menggunakan knalpot racing telah diamankan .

‘’Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan yang balapan liar tersebut yaitu, dengan mewajibkan bagi pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar, sementara knalpot racing kami sita untuk dimusnahkan nantinya. Kemudian sanksi tindakan penegakan hukum tentu harus diberi surat tilang sebelum motor mereka diambil,’’ terangnya.

Dikesempatan yang sama, Iptu Timur menambahkan, terkait dengan balapan liar, pihak Satlantas Polres Palu secara rutin terus melakukan patroli dan merazia tempat-tempat yang selama ini dijadikan oleh para kelompok anak muda untuk melakukan balapan liar, salah satu titik yang menjadi sasaran adalah jalan Cumi cumi Taman ria dan Jalan poros Huntap belakang Untad Palu.

Atas hal tersebut, Pihak Kepolisian Resor Palu menghimbau kepada komunitas atau kelompok anak muda yang ada di wilayah hukum Polres Palu, agar tidak melakukan balapan liar. Sebab, selain membahayakan para pengendara, terlebih dari para peserta balapan tersebut masih tergolong di bawah umur.

Selain himbuan untuk pengendara, Polisi juga meminta peran orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya dan tidak melepas begitu saja ketik keluar rumah, agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu ketertiban berlalulintas serta ketentraman masyarakat Palu.

Related Articles