Beranda SIM / STNK Keliling Layanan SIM Keliling Polres Gunung Kidul Hari Ini Dihentikan Sementara

Layanan SIM Keliling Polres Gunung Kidul Hari Ini Dihentikan Sementara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Gunungkidul menghentikan sementara pelayanan SIM keliling dan masuk desa. Penghentian disesuaikan dengan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Baur SIM, Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris mengatakan, dua layanan jemput bola ke masyarakat, yakni SIM keliling dan masuk desa dihentikan sementara waktu. Program ini diberhentikan selama Juli ini.

“Untuk sementara layanan difokuskan di pengurusan SIM di polres,” kata Aris.

Selain penutupan layanan jemput bola, pihaknya juga memberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai 3-20 Juli. Biasanya, sambung Aris, perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila terlambah harus mengurus SIM baru. Namun demikian, pada saat sekarang ada kelonggaran dan bisa memperpanjang sampai 27 Juli. “Jadi sampai 27 Juli masih bisa perpanjang, tapi kalau sudah lewat harus membuat baru,” tambahnya.

Menurut dia, kebijakan ini dibuat guna mendukung kebijakan PPKM Darurat. Aris pun memastikan layanan pengurusan SIM di Polres Gunungkidul terus mematuhi protokol kesehatan. “Kami jalankan sesuai protokol kesehatan, salah satunya menghindari adanya kerumunan. Kami juga menyediakan fasilitas handsanitizer dan tempat cuci tangan yang bisa digunakan para pemohon,” katanya.

Untuk pelayanan juga lebih diperpendek. Aris mengungkapkan untuk Senin-Kamis buka sampai pukul 11.00 WIB dan Sabtu hanya buka sampai pukul 10.00 WIB.

Related Articles