Beranda Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Kukar Imbau Warga Bijak Berkendara

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Kukar Imbau Warga Bijak Berkendara

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) termasuk dalam kategori yang cukup tinggi terjadi. Meskipun dilihat dari tingkat fatalitas nya yang tidak terlalu tinggi seperti banyak menyebabkan korban meninggal.

Namun dari kecelakaan tersebut banyak menimbulkan korban luka berat dan luka ringan serta menyebabkan kerugian material. Untuk itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kukar tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Kecelakaan lalu lintas ini memang jadi permasalahan, ini sebenarnya bisa dihindari,” kata Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf saat ditemui di ruangannya pada Senin (13/3/2023).

Reza mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kukar untuk bisa lebih bijak dalam berkendara. Bijak ini dikatakannya memiliki artian yang cukup luas, mulai dari kesiapan diri, kesadaran lalu lintas, kelengkapan dan menjaga keselamatan diri serta orang lain.

“Apalagi sekarang ini banyak pembangunan dalam persiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Banyak pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan, dari semula yang berlubang kini sudah cukup mulus,” terangnya.

Dengan pembangunan tersebut bukan berarti jalan yang sudah bagus ini menyebabkan pengendara memacu kendaraan tidak hati-hati. Bahkan sampai digunakan untuk kebut-kebutan sehingga tidak sedikit yang menyebabkan kecelakaan.

“Selain itu, rata rata karakteristik disini pelanggarannya adalah parkir sembarangan. Banyak yang parkir kendaraan di bahu jalan yang sempit sehingga setengah bagian kendaraannya masuk di badan jalan,” bebernya.

Banyaknya kendaraan yang parkir di sembarang tempat ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Jika terjadi sebuah kecelakaan maka siapa saja bisa salah dan menjadi tersangka. Baik yang parkir sembarang tempat, maupun pengendara yang memacu kendaraannya tidak berhati-hati dan tidak melihat rambu serta tidak mematuhi aturan berkendara dengan baik.

“Orang yang memarkir kendaraan ini bisa menjadi tersangka jika terlibat dalam kecelakaan. Oleh karenanya, saya imbau untuk masyarakat agar jangan lalai dan bersikap bijak dalam berkendara. Perhatikan kendaraan sendiri dan orang lain serta jaga kondisi ketertiban di seputaran kita,” pungkasnya.

Related Articles