Beranda News Viral Polantas Aceh Utara Samperin Mobil ke Hotel, Ini Penjelasan Kasatlantas

Viral Polantas Aceh Utara Samperin Mobil ke Hotel, Ini Penjelasan Kasatlantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebuah video memperlihatkan dua anggota polisi lalu lintas atau polantas hendak memeriksa surat kendaraan pengendara mobil di depan penginapan, viral di media sosial.

Polisi buka suara terkait kejadian tersebut.

Dilihat dari pantauan di lokasi, Senin (27/6/2022), video itu direkam seorang pria pengemudi mobil. Dalam video terdengar si perekam mempertanyakan alasan polisi menghentikannya dan meminta surat-surat kendaraan.

Kedua polisi itu menjelaskan sedang menggelar razia. Pengendara mobil tersebut meminta polisi menunjukkan surat perintah tugas. Dia juga mengaku berada di tempat parkir penginapan karena menginap di sana.

Dalam video juga terdengar perdebatan mengenai plang tanda razia. Polisi meminta pengemudi tersebut datang ke pos razia untuk diperlihatkan surat tugas.

Namun pengemudi tersebut tetap meminta polisi membawa surat tugas ke tempatnya diberhentikan. Tak lama setelah berdebat, kedua polisi itu meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Adek Taufik mengatakan, kejadian tersebut terjadi di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (24/6) lalu. Saat itu, personel Satlantas Polres Aceh bersama provost dan polisi militer sedang menggelar razia dalam rangka operasi Patuh Seulawah 2022.

Razia itu juga dilengkapi surat tugas dan papan razia. Di tengah razia berlangsung, polisi melihat satu unit mobil dari arah Banda Aceh menuju Medan tiba-tiba masuk ke salah satu penginapan.

Lokasi penginapan itu terletak sebelum papan razia. Menurut Taufik, seorang anggota polantas menghampiri pengemudi mobil tersebut karena merasa curiga dengan gerak-geriknya.

“Ketika anggota kita mendatangi kendaraan tersebut, saat menanyakan surat-surat kendaraan si pengendara telah siap dengan kamera yang terpasang dan langsung menanyakan surat perintah tugas pelaksanaan razia,” tutup Taufik dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Related Articles