Beranda Kegiatan Unik, Begini Cara Satlantas Polres Garut Tindak Pelanggar Lalin

Unik, Begini Cara Satlantas Polres Garut Tindak Pelanggar Lalin

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ada hal baru dan unik yang dilakukan petugas kepolisian di Garut saat menjalankan Operasi Zebra Lodaya 2022. Mereka memiliki program yang diberi nama “nyaneut” yang diharapkan bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Tak hanya memberikan hukuman bagi para pelanggar, melalui program “nyaneut” ini, para petugas polisi juga memberikan penyuluhan langsung di tempat. Uniknya, penyuluhan dilakukan sambil ngopi atau ngeteh bareng para pelanggar.

“Para pelanggar kami ajak “nyaneut” yakni minum kopi atau teh hangat yang ditemani makanan lain seperti bala-bala dan gehu. Sambil ngopi, kita berikan pemahaman terkait aturan dan tata tertib berlalu lintas,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarip Hidayat, Rabu 12 Oktober 2022.

Program “nyaneut” ini menurut Undang merupakan program baru yang dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Garut. Cara ini diharapkan bisa lebih dapat difahami masyarakat sehingga tingkat kesadaran mereka akan meningkat dalam berlalu lintas.

Terkait hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut, ungkap Undang, pelanggaran didominasi oleh para pengendara roda dua atau sepeda motor. Bentuk pelanggaran yang dilakukan paling banyak melawan arus dan tidak mengenakan helm. 

Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Garut menurut Undang dilakukan lebih dengan cara preventif. Para pelanggar hanya diberi peringatan atau teguran dan penyuluhan.

“Dalam melaksanakan tugas Operasi Zebra Lodaya 2022, kami melakukannya secara humanis. Petugas mengumpulkan para pelanggar di suatu tempat untuk diajak minum kopi atau teh hangat. Petugas dan para pelanggar duduk satu meja dan saat itulah kami memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pelanggaran yang dilakukan serta bahayanya bagi keselamatan berlalu lintas,” kata Undang.

Masih menurut Undang, meski hanya memberi peringatan, akan tetapi petugas tetap memberikan bukti teguran kepada para pelanggar. Cara ini dinilai cukup efektif karena mampu meningkatkan kesadaran para pengendara. 

Lebih jauh disampiakan Undang, Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Garut telah dimulai sejak 3 Oktober 2022 lalu dan akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022 mendatang. 

Ada tujuh pelanggaran prioritas yang disasar dalam operasi yang secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia ini. 

Ia menjelaskan, ketujuh pelanggaran prioritas ini terdiri dari menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi mobil atau pengendara motor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara tak memakai helm SNI. 

Pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, dan terakhir melawan arus.

Related Articles