Beranda Kegiatan Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Rejang Lebong Luncurkan Program Atlas

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Rejang Lebong Luncurkan Program Atlas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah meluncurkan program Anda Tahu Laporkan Segera (ATLAS) guna menerima pengaduan tentang pelayanan polisi lalu lintas di daerah itu.

“Program ATLAS ini merupakan implementasi atau tindak lanjut atensi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memberikan nomor handphone petugas Satlantas Polres Rejang Lebong untuk pengaduan masyarakat sehingga cepat untuk direspon.” kata Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andy Pratomo di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan program ATLAS tersebut sudah diluncurkan bersamaan dengan pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE pada 10 November 2022 lalu.

Program ATLAS itu sendiri, kata dia, sebagai bentuk responsif Satlantas Polres Rejang Lebong menanggapi laporan atau informasi masyarakat yang mengetahui, melihat atau mengalami kecelakaan, kemacetan atau bencana alam yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pada program ATLAS ini memberikan lima macam layanan informasi diantaranya terkait layanan info mengenai ETLE atau electronic traffic law enforcement, info dan pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Selanjutnya ialah info dan pelayanan Samsat, cek surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) lakalantas dan pengaduan masyarakat atau Dumas.

“Pengaduan ini bisa digunakan untuk layanan bagi masyarakat guna menyampaikan saran, masukan dan pengaduan secara naratif. Program ini kita harapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Rejang Lebong,” demikian Radian Andy.

Related Articles