Beranda Nasional Tingkatkan Kedisiplinan Prokes Masyarakat, Satlantas Polres Kudus Tak Henti Gencarkan Sosialisasi

Tingkatkan Kedisiplinan Prokes Masyarakat, Satlantas Polres Kudus Tak Henti Gencarkan Sosialisasi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Kudus gencar mensosialisasikan, dan mengedukasi masyarakat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan ke seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Pandu menyatakan, hal itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari resiko tertular Covid-19. Namun sebelum sosialisasi Kasatlantas menekankan anggotanya agar disiplin Prokes.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota satlantas bahwa sebelum mengajak masyarakat untuk patuh prokes, maka kepatuhan prokes harus dimulai dari diri sendiri, sehingga petugas bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tutur Kasatlantas Polres Kudus AKP PANDU di ruang kerjanya. Sabtu (28/8/2021).

Disamping itu, Kasatlantas mengajak kepada anggota untuk selalu menggelorakan prokes baik didalam keluarga maupun lingkungan masyarakat terkecil.

Mengenai pelayanan pihaknya sangat ketat menerapkan prokes, khususnya pelayanan SIM, STNK dan BPKB, petugas wajib menggunakan APD (masker, Face Shield, sarung tangan) dan menghindari kontak langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Kasatlantas Polres Kudus memaparkan penanganan laka lantas dilapangan diantaranya, Petugas wajib menggunakan APD (masker, sarung tangan, FaceShield), Melakukan sterilisasi atau penyemprotan kendaraan laka yang telah digunakan untuk evakuasi korban, dan sebelum masuk ruang kerja anggota wajib membersihkan diri yaitu masuk ruang disinfektan.

Pandu juga menjelaskan secara terperinci Data laka semester I tahun 2021 yaitu
Januari sebanyak 64 kasus,
Februari sebanyak 49 kasus,
Maret sebanyak 69 kasus,
April sebanyak 78 kasus,
Mei sebanyak 79 kasus,
Juni sebanyak 39 kasus, pihaknya menjelaskan bahwa telah terjadi penurunan kasus laka yang sangat signifikan di bulan Juni, bahwa dibulan tersebut puncak penyebaran COVID 19. Sehingga adanya pembatasan mobilitas masyarakat yang berakibat menurunya kasus laka lantas, jelasnya.

Lanjut disampaikan, menurutnya Data penindakan pelanggaran Semester I tahun 2021 antara lain, Januari hingga Maret tidak ada kasus, sedangkan April sebanyak 59 kasus, Mei sebanyak 77 kasus, dan Juni sebanyak 73 kasus.

Sementara itu, Januari hingga Maret Satlantas Polres Kudus tidak melaksanakan penindakan / tilang karena alasan kemanusian, sehingga lebih diprioritaskan kepada himbauan (sesuai kebijakan satuan atas), ungkapnya.

Sedangkan Bulan April hingga Juni Satlantas Polres Kudus menerapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE yang di pasang sebanyak lima titik, terangnya.

Menurutnya, secara kasat mata pelanggaran saat pandemi lebih meningkat, karena masayarakat lebih cenderung takut melanggar prokes dari pada melanggar lalu lintas, ujarnya.

“Kami siap menerima masukan dan saran dari siapapun selagi saran itu membangun dan demi perbaikan satlantas secara institusi maupun perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Kasat Lantas Polres Kudus.

Kasatlantas Polres Kudus menambahkan, dalam menggelorakan Prokes, Satlantas selalu berperan aktif baik secara langsung maupun melalui media, sedangkan dalam hal penindakan prokes satlantas selalu melaksanakan giat bersama TNI dan Satpol PP karena ini terkait perda / Perbup, tandasnya.

Related Articles