Beranda Lalu Lintas Tahap Awal, Satlantas Singkawang Terapkan ETLE di Dua Lokasi

Tahap Awal, Satlantas Singkawang Terapkan ETLE di Dua Lokasi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang akan berencana memberlakukan tilang dengan Sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi para pengguna lalu lintas yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

“Pada program prioritas Kapolri 100 hari kerja di bidang penegakan hukum khususnya di bidang lalu lintas, akan dilakukan ETLE. Dimana tilang elektronik ini akan mempermudah petugas di dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres Singkawang AKPB Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Saiful Bahri, Senin (22/3/2021).

AKP Saiful Bahri menjelaskan mekanismenya petugas melalui operator yang berada di TMC bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya traffic light yang dilengkapi CCTV dan akan dilakukan pengolahan data apabila sudah jelas pelanggaran kendaraannnya.

“Maka akan dibuatkan data klarifikasi dan konfirmasi ke pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Data konfirmasi yang dikirim ke pelanggar dan kemudian pelanggar mengakui kesalahannya kemudian ditindaklanjuti dengan E-Tilang atau tilang elektronik dan pembayarannya melalui aplikasi BRIVA.

Namun dalam penerapan tilang ETLE, kata AKP Saiful Bahri masih dapat kendala yaitu CCTV saat ini belum memiliki kemampuan maksimal sehingga diperlukan kerjasama dengan pemkot Singkawang dan stakeholder lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo baik untuk aplikasi maupun networknya.

AKP Saiful Bahri mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan tilang ETLE, lantaran hanya dikenakan bagi pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, menerobos Trafic Light, tidak menggunakan safety belt bagi roda empat ke atas, serta pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang terekam dalam CCTV.

Untuk penempatan CCTV dalam penerapan tilang ETLE sementara ini akan dilakukan di dua lokasi diantaraya di kawasan tertib lalu lintas jalan Dipenogoro dan simpang Hotel Mahkota.

Related Articles