Beranda Lakalantas Tabrak Lari, Pasutri Warga Sidoarjo Tewas di Jalan By Pass

Tabrak Lari, Pasutri Warga Sidoarjo Tewas di Jalan By Pass

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pasangan suami-istri (pasutri) asal Sidoarjo tewas di Jalan By Pass Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/8/2021). Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol L 5637 HL ini tewas diduga menjadi korban tabrak lari.

Korban yakni Dipto Budi Hartono S (59) mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol L 5637 HL dari arah timur ke barat atau dari Surabaya ke Madiun. Korban warga Dusun Bringin Indah, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo membonceng sang istri, Maria Yosephina Ngaga.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda J Wihandoko mengatakan, sampai di lokasi kejadian, diduga korban tidak bisa menguasai laju kendaraan kemudian terjatuh. Kedua korban tertabrak kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan di belakangnya.

“Setelah kejadian, kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri ke arah barat. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Dari hasil olahraga TKP, untuk penyebab kedua korban meninggal diduga karena korban kurang kosentrasi dan tidak bisa menguasai laju kendaraan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, menggunakan ambulance PMI Kabupaten Mojokerto, kedua jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sepeda motor milik korban diamankan ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.

Related Articles