Beranda Lalu Lintas Selain Jakarta, Tangerang Selatan juga Berlakukan CFN

Selain Jakarta, Tangerang Selatan juga Berlakukan CFN

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan resmi menerapkan pembatasan mobilitas berupa penutupan ruas jalan saat malam hari atau crowd free night mulai Minggu (6/2/2022).

Kebijakan penerapan crowd free night ini mengikuti kebijakan serupa yang dilakukan Polda Metro Jaya di 6 ruas jalan Jakarta. Dilakukannya crowd free night ini, tentu saja bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 semakin meningkat.

“Giat crowd free night ini dilaksanakan untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tangsel,” ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Minggu (6/2/2022) malam.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan penerapan crowd free night ini akan dilakukan setiap malam mulai jam 12 malam hingga jam 4 pagi.

“Berlaku setiap hari sampai kondisi pandemi COVID-19 kembali mereda,” terang Dicky.

Berbeda dengan DKI Jakarta, jumlah dan lokasi ruas jalan yang ditutup di Tangerang Selatan akan berbeda-beda setiap harinya. Tergantung pada kawasan mana yang berpotensi ramai mobilitas di hari tersebut.

“Kami akan lakukan penutupan secara random atau acak. Apabila ada kawasan-kawasan yang masih ramai mobilitas atau kerumunan dan banyak melanggar prokes, maka akan kami sterilkan,” beber Dicky.

Dengan adanya pembatasan mobilitas saat malam hari ini, Dicky berharap agar seluruh warga Tangsel membatasi aktivitasnya di malam hari, terutama untuk hal-hal yang tidak darurat.

Related Articles