Beranda News Sejumlah Jalan Protokol di Kabupaten Pati Ditutup Selama Masa PPKM

Sejumlah Jalan Protokol di Kabupaten Pati Ditutup Selama Masa PPKM

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Berdasarkan surat edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati, sejumlah ruas jalan protokol akan dilakukan penutupan. Selain itu Alun-alun Pati juga ditutup pada pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menjelaskan, penutupan jalur protokol sendiri dalam rangka membatasi aktivitas warga selama PPKM mulai hari ini hingga 25 Januari 2021. Terlebih, Alun-alun Pati merupakan pusat aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jalanan protokol, seperti Jalan Diponegoro dan beberapa ruas jalan utama yang menuju Alun-alun Kota Pati akan ditutup selama PPKM ini. Termasuk Alun-alun Kota Pati, mulai pukul 21.00 WIB,” terang Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Sehingga aktivitas di pusat keramaian benar-benar berhenti sesuai dengan pembatasan jam malam, pukul 21.00 WIB. Untuk Swalayan, mal, juga akan dipastikan untuk berhenti operasional pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, sejumlah kebijakan telah diatur dalam surat edaran Bupati tentang PPKM di Kabupaten Pati. Sehingga, pihak kepolisian dan TNI bekerja sama dengan Satpol PP, akan terus memastikan kepatuhan masyarakat.

“Sanksi jelas ada, karena ini bersifat tegas. Bilamana ada kita temukan pelanggar, baik warga maupun pelaku usaha, akan kita serahkan kepada Satpol PP untuk penindakannya. Lebih ke denda kalau sekarang. Kemarin meskipun masih sebatas peringatan,” jelasnya.

Related Articles