Beranda Lalu Lintas Longsor Tayan Hilir, Satlantas Polres Sanggau Imbau Kendaraan Bermuatan Berat Tak Lewati Kawasan Longsor

Longsor Tayan Hilir, Satlantas Polres Sanggau Imbau Kendaraan Bermuatan Berat Tak Lewati Kawasan Longsor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Sanggau imbau kendaraan bermotor bermuatan berat tidak di sarankan untuk melintasi jalan sekitar lokasi longsor yang berada di Jalan Trans Kalimantan KM 2 Dusun dalam tayan desa pedalaman kec tayan hilir.

Tak hanya itu untuk mengantisipasi padatnya arus lalu lintas kendaraan antar Provinsi di jalan trans Kalimantan tersebut, Satlantas Polres Sanggau juga sebar informasi yang berisikan imbau lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Try Sefyna mengatakan informasi imbauan itu di sebar luaskan ke masyarakat terutama pengguna jalan yang melintasi jalan trans Kalimantan.

“Peristiwa bencana alam Longsor itu terjadi Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wib di KM 2 tepatnya dusun dalam tayan desa pedalaman kec tayan hilir,” kata AKP Anne pada Senin 11 Januari 2021

Lanjutnya, peristiwa bencana alam itu berada di pinggir jalan raya dan menyebabkan satu unit rumah warga ambruk akibat tertimpa tanah yang longsor.

“Saat ini sudah ada anggota Polantas dan Anggota Polsek Tayan Hilir jajaran Polres Sanggau yang berada di lokasi memasang garis pembatas, memasang traffic cone dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi,” kata Mantan Kapolsek Sengah Temila Kab Landak ini

Dikatakannya lagi dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor besar dan bermuatan berat tidak melintasi kawasan tersebut.

“Untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan, seperti kendaraan bermotor roda 6 karena riskan dengan keadaan masih musim penghujan di tambah kawasan longsor sangat dekat dengan jalan raya, ” pungkasnya.

Related Articles