Beranda Lalu Lintas Satlantas Sumenep Akan Terapkan ETLE, Prioritas Balap Liar-Knalpot Brong

Satlantas Sumenep Akan Terapkan ETLE, Prioritas Balap Liar-Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep dalam waktu dekat akan mengoperasikan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Keris tersebut.

Pelanggar lalu lintas seperti balap liar, penggunaan kenalpon tidak standart atau brong jadi prioritas ini.

AKP Lamudji selaku Kasatlantas Polres Sumenep menyampaikan bahwa pengoprasian sistem tilang elektronik ETLE ini sebagai implementasi Information Technology (IT) di Kabupaten Sumenep.

Sebelum ETLE ini diterapkan Lamudji mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Diskominfo, Dinas Perhubungan dan PT Pos Indonesia cabang Sumenep pada tanggal 25 Mei 2022 kemarin.

“Kami telah bekerjasama dalam penegakan aturan sitem E-tilang ini,” imbuhnya.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan tersorot dan terekam oleh sebuah CCTV mobil petugas dan surat tilang akan diproses dan segera sampai kepada memilik kendaraan melalui Pos.

“Surat tilangnya akan dikirim ke alamat pemilik motor melalui PT Pos Indonesia,” kata Lamudji.

Namun, apabila Pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, AKP Lamudji mengatakan bahwa surat tilang tetap akan ditujukan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tertera dalam STNK Motor.

“Sedangkan apabila motor sudah terjual maka akan terblokir secara otomatis,” imbuhnya.

Tak hanya itu, AKP Lamudji menambahkan terkait dengan pemberitahuan atau konfirmasi bagi pelanggar lalu lintas tersebut buktinya tertera pada ETLE Statistik dan ETLE Mobile.

“ETLE itu setiap hari bisa menyimpan sebanyak 200 pelanggar dan dengan sendirinya terskip selama tiga hari kedepan,” katanya.

Selain itu, AKP Lamudji juga menjelaskan dengan adanya ELTE tersebut dapat mengurangi kecurigaan antara polisi dan masyarakat yang bersinggungan secara langsung.

“Sementara odol, knalpot brong, dan balap liar akan menjadi prioritas Satlantas,”pungkasnya.

Diketahui, pemberlakuan sistem ELTE tersebut dihususkan untuk beberapa titik di kota wilayah hukum Polres Sumenep.

Related Articles