Beranda Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Target Pelanggaran di Ops Zebra 2022

Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Target Pelanggaran di Ops Zebra 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi kepolisian terpusat bersandikan atau Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai 3 Oktober 2022. Untuk di wilayah hukum Polresta Makassar 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.

“Akan dibentuk 3 UKL (unit kerja lapangan) nanti secara bergantian, target utama dari 7 pada helm dan safety belt, melawan arus dan bermain HP saat berkendara,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Zulanda mengungkapkan bahwa pada saat operasi nantinya pihaknya juga akan memberikan edukasi dan pembinaan. Khusus pengendara roda dua akan diperkenalkan RKH (ruang henti khusus).

“Kalau roda 2 maka saat ops saya akan memperkenalkan RHK. Untuk pelanggar melawan arus ada pola pembinaan baru yang akan diterapkan pada hari H-nya” terangnya.

Selanjutnya, Zulanda mengatakan kepada pelanggar diberikan waktu 10 hari pengurusan tertulis. Termasuk membuat video ikut mendukung tertib berlalu lintas.

“10 hari peneguran tertulis dan buat video ikut mendukung tertib berlalu lintas dan mengedukasi yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Berikut 7 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022:

1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Melawan arus lalu lintas
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan

Related Articles