Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Satlantas Polresta Surakarta Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Puluhan sepeda motor dikandangkan jajaran Satlantas Polresta Surakarta selama libur tahun baru. Hal ini dilakukan karena mereka nekat melanggar aturan lalu lintas, yaitu menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, sejak Sabtu (31/12/2022) hingga Minggu (1/1/2023), sedikitnya pihak kepolisian mengamankan 26 motor berknalpot brong. Para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi, serta menggeber-geberkan sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi.

“Ada pula yang kami amankan di batas kota, ketika hendak masuk maupun keluar dari Solo,” jelas Kombes Pol Iwan saat ditemui, Senin (2/1/2023).

Oleh petugas kendaraan tersebut digiring di Mapolresta Surakarta untuk didata. Semua motor diserahkan ke Satlantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar. Ini dilakukan apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan call center Polresta Surakarta.

“Knalpot brong sering jadi komplain masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap kapolresta.

“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” pungkasnya.

Related Articles