Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Solo Periksa Kelengkapan Persyaratan Perjalanan Ratusan Pengendara

Satlantas Polresta Solo Periksa Kelengkapan Persyaratan Perjalanan Ratusan Pengendara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sudah sebulan, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan berlanjut PPKM Level 4.

Selama masa tersebut, Satlantas Polresta Solo sudah memutar balik ratusan kendaraan dari 4 titik penyekatan.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan, sejak penerapan PPKM Darurat, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 4.997 unit kendaraan.

Adhyt merinci kendaraan yang diperiksa terdiri dari 257 sepeda motor, 4.710 mobil, 11 bus, dan 1 Bus berplat nomor luar kota.

“Dari jumlah tersebut, 707 mobil kita minta putar balik, sedangkan sepeda motor yang kita putar balik jumlahnya ada 81. Jumlah tersebut sejak awal penerepanan PPKM hingga Senin (2/8/2021) kemarin,” ucap Adhyt, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, pihak Kepolisian melakukan penindakan tegas tersebut karena mereka tidak membawa pernyaratan perjalanan.

“Paling banyak mereka tidak bawa surat PCR atau swab antigen. Serta sama sekali belum mendapat jatah vaksin. Sebenarnya di pos ada layanan swab antigen, namun mereka menolak dan memilih putar balik. Ya sudah kita persilakan saja,” jelasnya.

Selain itu, Satlantas Polresta Solo kembali menyesuaikan penutupan jalan di Solo menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Petugas tetap menutup 6 ruas jalan dengan pengaturan jam berbeda.

Diketahui jalan yang ditutup yaitu, Slamet Riyadi, Yos Sudarso, Dr Radjiman, Urip Sumoharjo, Sutan Syahrir, dan Piere Tendean.

“Khusus Jalan Slamet Riyadi penutupan tetap mulai pukul 20.30 WIB. Sementara itu, 5 jalan lain ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB,” tuturnya.

Dia menambahkan, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” ucapnya.

Related Articles