Beranda Kegiatan Satlantas Polresta Pangkalpinang bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Operasi Keselamatan 2023

Satlantas Polresta Pangkalpinang bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Operasi Keselamatan 2023

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polresta Pangkalpinang bersama dengan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2023.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kegiatan tersebut digelar dengan memberikan berbagai bingkisan kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2023, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Pangkalpinang memberikan bingkisan kepada pengguna jalan yang patuh dan tertib berlalu lintas yakni pengendara yang kendaraannya dalam keadaan lengkap dan layak jalan, menggunakan helm, menggunakan sabuk keselamatan, membawa SIM, serta telah membayar Pajak kendaraannya, selain itu kami juga menyampaikan edukasi tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas dengan memberikan brosurk,” kata Arny.

Arny menambahkan Jasa Raharja juga menyerahkan helm kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye agar masyarakat lebih peduli dengan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

“Kita sama-sama ketahui bahwa fungsi helm ini akan melindungi kita dari cidera yang fatal jika terjadi kecelakaan, namun masyarakat masih banyak yang enggan memakainya, sehingga dalam momentum yang sangat baik ini kami bersama-sama dengan Kepolisian mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara menggunakan roda 2, untuk mengurangi fatalitas saat terjadi kecelakaan,” kata Arny.

Ia berharap operasi keselamatan menumbing yang digelar selama 14 hari ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dan taat atas peraturan lalu lintas selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain, untuk terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan pasti diawali dari adanya pelanggaran,” pungkasnya.

Related Articles