Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Padang Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Satlantas Polresta Padang Tindak Tegas Kendaraan ODOL

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polresta Padang menilang dua truk yang Over Dimension Over Load (ODOL) dan KIR yang mati. Terhadap dua truk tersebut dilakukan tilang manual.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi oleh Kasat Lantas AKP Alfin mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai instruksi dari Korlantas Mabes Polri untuk truk ODOL.

Ferry menambahkan, penertiban juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, seperti kecelakaan beruntun yang terjadi di Panyalaian, Tanah Datar.

“Jangan sampai seperti kecelakaan yang di Panyalaian. Dimana truk yang tidak berfungsi remnya merenggut korban jiwa. Makanya patroli dan razia untuk truk yang nakal tersebut yang ingin masuk Padang dilakukan,” ujarnya, Kamis (2/1/2023).

Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, personelnya dari Unit BM telah melakukan patroli dan razia di sepanjang jalan bypass Padang. Di sana ditemukan 2 unit truk diduga ODOL.

“KIR dari truk tersebut sudah lama mati dan salah satu sopir truk tidak memiliki SIM, langsung kita tilang manual,” ujarnya.

AKP Alfin menegaskan, pihaknya sudah memberlakukan lagi tilang manual lagi.

“Kami mengimbau kepada pemilik truk kalau KIRnya mati silahkan diperpanjang dan jangan sampai sopir tidak memiliki SIM. Ini fatal akibatnya, itulah tujuan kita melakukan patroli dan razia untuk mengecek surat kendaraan,” ujarnya.

Related Articles