Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Padang Intensifkan Razia Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru

Satlantas Polresta Padang Intensifkan Razia Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polresta Padang melakukan razia terhadap 23 unit kendaraan yang ditindak karena pelanggaran kasat mata. Penertiban juga dilakukan untuk terciptanya lalu lintas yang aman jelang pergantian tahun baru.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, penertiban lalu lintas itu dilakukan Senin (26/12/2022) malam.

“Kami menindak 23 unit kendaraan dengan rincian 19 unit sepeda motor dan empat unit mobil,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Alfin mengatakan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran yang paling banyak ditindak saat razia tersebut.

“Paling banyak ditindak adalah pengguna knalpot brong, untuk menjemput kendaraannya, masing-masing pemilik wajib membawa knalpot standar,” ungkapnya.

Selain penggunaan knalpot brong, pelanggar yang ditindak adalah pengendara yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang bisa mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Penindakan kami utamakan ke pelanggaran kasat mata dan yang nyata-nyata bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, untuk pelanggaran lain kami tindak lewat mekanisme ETLE Mobile,” kata Alfin.

Ia menceritakan, sejauh ini Polresta Padang telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan knalpot brong.

“Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, dan jangan melakukan hal-hal yang bisa membahayakan orang lain. Pelanggar akan ditindak secara tegas,” pungkasnya.

Related Articles