Beranda Kegiatan Satlantas Polresta Kupang Gelar MoU Dengan PMI Terkait Pemberdayaan Ambulance untuk Korban Lakalantas

Satlantas Polresta Kupang Gelar MoU Dengan PMI Terkait Pemberdayaan Ambulance untuk Korban Lakalantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polresta Kupang Kota dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota menandatangi MoU Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Senin 1 Agustus 2022.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto bersama Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan salah satu upaya penanganan korban lakalantas melalui pemberdayaan ambulance sangat penting dan lebih cepat dalam membantu pihak kepolisian Satlantas membantu menangani korban lakalantas.

Selama ini korban lakalantas kesulitan mendapatkan kendaraan yang membawanya ke rumah sakit, sehingga kehadiran ambulance PMI sangat membantu korban lebih cepat ke rumah sakit sekaligus mengurangi lakalantas.

Para petugas PMI bersama Satlantas akan akan aktif selama 24 jam, sehingga masyarakat yang mengetahui kejadian lakalantas dapat menginformasikannya melalui HOTLINE 110.

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan PMI telah menyediakan petugas profesional yang telah menjalani pelatihan khusus untuk menangani korban lakalantas.

Herman menambahkan melalui MoU tersebut, PMI bersama Kepolisian di wilayah Kota Kupang siap bertindak lebih cepat menangani korban lakalantas ke rumah saki terdekat.

Terkait ambulance akan disiagakan pada beberapa titik di Pos Polisi Satlantas El Tari dan Kantor PMI Kota Kupang.

Related Articles