Beranda News Satlantas Polresta Depok Tindak Pemotor Berknalpot Bising

Satlantas Polresta Depok Tindak Pemotor Berknalpot Bising

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait knalpot bising, Satlantas Polres Metro Depok kini tengah fokus lakukan penindakan di wilayah hukum Kota Depok.

Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan patroli hunting serta penindakan di Jalan Raya Margonda, Jalan Juanda Depok maupun lokasi jalan lainya.

“Giat tersebut jadi tindaklanjut kami atas banyaknya pengaduan masyarakat soal penggunaan knalpot bising yang menganggu, terutama di pemukiman warga,” ujar Kasat Lantas, Senin,(24/5).

Knalpot bising jadi fokus Satlantas Polrestro Depok. Giat patroli hunting dilakukan secara rutin ditiap hari disejumlah titik jalan maupun toko penjual kelengkapan otomotif.

“Patroli hunting tiap hari pada sejumlah titik di depok diantaranya margonda raya, juanda dan toko otomotif.di Depok,” paparnya.

Indra menjelaskan, para penjual perlengkapan otomotif yang ada di Depok juga telah berikan imbauan melaui bentuk selebaran agar tidak lagi jual klapot bising.

Terkait itu, lanjut Indra, pihaknya akan bekejasama dengan unit lain di Polrestro kaitan penindakan pada tempat usaha yang masih menjual knalpot bising.

“Nantinya kami (Satlantas) akan kerjasama dengan Reskrim terkait penindakan karena ranahnya sudah berbeda terkait pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Dalam patroli hunting kepada para pelanggar yang belum paham aturan juga diberikan pemahaman dan selanjutnya sanksi tilang. Penyitaan knalpot bising juga dilakukan pihak Satlantas Polrestro Depok.

“Bagi pengendara, dapat menganti knalpot standar dan memasangnya di hadapan petugas kami di Mapolres,” tegasnya.

Related Articles