Beranda Kriminal Satlantas Polresta Barelang Amankan Dua Pemuda yang Menendang Pengendara Lain Hingga Terjatuh

Satlantas Polresta Barelang Amankan Dua Pemuda yang Menendang Pengendara Lain Hingga Terjatuh

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI- Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengamankan dua pengendara motor, AOP, 19, dan EFH, 21. Keduanya ditangkap usai menendang pengendara motor lainnya di Jalan Raja Isa atau tepatnya di simpang helm, Legenda Malaka, Minggu (30/1/2022) dini hari.

Aksi penendangan ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat AOP mengendarai motor di tengah sekelompok pemotor Kemudian, EFH menendang bagian depan sepeda motor salah seorang pengendara hingga terjatuh.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, mengatakan, penangkapan dua pengendara tersebut berdasarkan perintah Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah.

Keduanya diamankan di Taman Raya Blok D Nomor 17, Batam Kota.

”Terhadap korban yang ditendang oleh pengendara motor ini, lalu diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polresta Barelang,” ujar Yudhi.

Yudhi menjelaskan, dari pengakuan kedua pengendara tersebut, penendangan itu dilakukan karena emosi. Saat melintas di jalan raya, keduanya beriringan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai motor dan menggeber kendaraannya.

”Pengakuannya karena emosi dan dilakukan spontan,” kata Yudhi.

Penindakan terhadap dua pemuda tersebut sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap Polri, khususnya Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri.

Selain itu juga bertujuan agar masyarakat dapat berkendara lebih baik dan berhati-hati serta saling menghormati sesama pengguna jalan.

Kemudian, sebagai upaya dalam mencegah pelanggaran dan mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

”Ini juga sebagai bentuk respons cepat Satlantas Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat atas viralnya video tersebut di media sosial. Saat ini dua pengendara tersebut diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang,” tutupnya.

Related Articles