Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Kotim Rutin Gelar Blue Patrol Cegah Balap Liar

Satlantas Polres Kotim Rutin Gelar Blue Patrol Cegah Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng rutinkan kegiatan Blue Light Patrol jam rawan malam untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar.(30/01/2022),

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan sasaran blue light patrol kali ini adalah penertiban pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas yang nampak kasat mata saja, seperti knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ataupun aksi balapan liar, “jelasnya, Minggu (30/01).

Penertiban knalpot brong tidak hanya berlaku pada kendaraan roda 2, juga menyasar kendaraan roda 4 yang tidak tertib aturan lalu lintas. Aturan penggunaan knalpot sejatinya sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07 tahun 2009.

Alasan petugas melakukan upaya penertiban knalpot brong karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong (Racing) yang sangat meresahkan dan sudah tidak terkendali, penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dengan harapan masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya dengan adanya kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat,” Jelas Kasat.

Related Articles