Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tulungagung Galakkan Patroli Kamtibmas Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Tulungagung Galakkan Patroli Kamtibmas Jaring Puluhan Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Tulungagung menggelar patroli kamtibmas pada Minggu (02/04/2023) hingga Senin (03/04/2023) dinihari di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Popoh dan Pantai Brumbun.

Hasilnya, polisi mengamankan 208 unit sepeda motor dua dan 2 unit mobil dari lokasi tersebut.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori menyampaikan, patroli dilakukan untuk menjaga kamtibmas di bulan Ramadhan.

Apalagi banyak laporan diterima polisi tentang pemanfaatan JLS sebagai arena balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas dan Satsamapta Polres Tulungagung menyasar lokasi balap liar di JLS. Tepatnya di Jalur Popoh – Brumbun,” terangnya.

Menurut Iptu Anshori, patroli dilaksanakan dengan melakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Selain itu, pihaknya juga menindak sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik.

Kemudian, pengendaranya langsung ditilang dan kendaraan mereka diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung.

“Kami amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan. Karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan dan membahayakan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” paparnya.

Iptu Anshori menyebut, kali ini petugas menemukan total 309 jenis pelanggaran. Dengan rincian, 97 pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan STNK. Kemudian 2 jenis pelanggaran karena tidak mampu menunjukkan SIM, serta beberapa pelanggaran lainnya.

Related Articles