Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tulungagung Amankan 10 Motor Terkait Balap Liar

Satlantas Polres Tulungagung Amankan 10 Motor Terkait Balap Liar

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Puluhan pengendara sepeda motor di Kabupaten Tulungagung diringkus personel gabungan Polres Tulungagung pada Sabtu (2/12/2023).

Pasalnya, puluhan pemotor tersebut diduga tengah melakukan aksi balap liar, sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Irawan mengatakan, petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari Satlantas, Sat Samapta Polres Tulungagung, Polsek Boyolangu dan Polsek Sumbergempol.

Diketahui, operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar.

Mendapati laporan tersebut, pada Sabtu (2/12/2023) pihaknya lantas melakukan operasi gabungan untuk mengamankan aksi yang diduga balap liat tersebut.

Setelah patroli, pihaknya berhasil mengamankan aksi balap liar di dua kecamatan yakni di Kecamatan Boyolangu dan Sumbergempol.

“Total ada 30 personel yang kami terjunkan yang mana sekitar pukul 16.30 WIB, kami berhasil melakukan penertiban atas aksi balap liar di dua kecamatan,” kata AKP Jodi Irawan, Sabtu (3/12/2023).

Berdasarkan hasil operasi tersebut, ungkap Jodi, total ada 10 kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua dan satu buah STNK yang berhasil diamankan petugas gabungan.

Puluhan ranmor tersebut kemudian diamankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung sebagai barang bukti atas aksi balap liar tersebut.

Sedangkan untuk memberikan efek jera, bagi para pelanggarnya akan dikenakan sanksi berupa tilang atas aksi balap liar yang sudah mereka lakukan tersebut.

Dengan pemberian sanksi tilang itu, diyakini bisa memberikan efek jera agar para pelanggar tidak lagi mengulangi kegiatan serupa.

“Dari 10 ranmor yang kami amankan, hanya satu ranmor yang dilengkapi dengan surat-surat. Ranmor itu sudah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, sedangkan pelanggarnya kami tilang,” ungkapnya.

Pelaksanaan penertiban aksi balap liar ini, jelas Jodi, dilakukan sebagai bentuk respon dari keresahan masyarakat atas aksi balap liar yang dilakukan pada dua wilayah tersebut.

Mengingat sesuai laporan, wilayah tersebut memang sering dsalahgunaan sebagai tempat balap liar oleh para pemuda.

Menurut Jodi, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa maupun patroli rutin untuk mencegah aksi balap liar pada berbagai wilayah di Tulungagung.

Bahkan pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya baik preemtif, preventif maupun penegakkan hukum bila mana diperlukan.

“Kita akan laksanakan patroli secara berkelanjutan nantinya demi terwujudnya budaya tertib lalu lintas dan terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

Related Articles