Beranda Lakalantas Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Ratusan Kendaraan Pelanggar

Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Ratusan Kendaraan Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Timur berhasil menindak 462 kendaraan dan menyita puluhan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya dalam ‘Gakkum Berlalulintas’ dari 12 januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara patroli Gatur dan Gakkum Hunting System.

“Selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/lebih ada 5 unit, SIM 53 lembar, dan STNK 145 lembar, terang Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi Kasatlantas IPTU Agung Prasetyo, Selasa (31/01/2023).

Lanjutnya, Gakkum Berlalulintas digelar berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi bernomor: ST/32/I/2023 Tanggal 12 Januari 2023 tentang Gakkum Berlalulintas.

“Ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang diisampaikan selama kegiatan Juma’at Curhat dimana banyak terdapat pertanyaan dari tokoh masyarakat agar Satlantas Polres Tanjab Timur memberikan penyuluhan dan penertiban kepada pengendara yang balap liar terutama knapot brong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil untuk melengkapi adminisitrasi dan kelengkapan kendaraan saat akan berkendara, dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas agar terciptanya Kmseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertib, aman, serta minim kecelakaan.

Related Articles