Beranda Nasional Satlantas Polres Tangsel Tekan Mobilitas Masyarakat Pada PPKM Level 4 dengan Cara Ini

Satlantas Polres Tangsel Tekan Mobilitas Masyarakat Pada PPKM Level 4 dengan Cara Ini

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diberlakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan pihaknya tak lagi menerapkan pos penyekatan pada sejumlah titik perbatasan antar wilayah kabupaten atau kota.

Kendati tak lagi mendirikan pos penyekatan, pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah masa PPKM Level 4.

“Kita melakukan patroli untuk menekan mobilitas warga. Kita akan melakukan patroli terutama di malam hari mulai jam 20.00 hingga 00.00 WIB,” kata Dicky saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Sabtu (14/8/2021).

Dicky menuturkan selain patroli yang dilakukan pihaknya juga bakal menerapkan rekaya lalu lintas.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas (lalin) bakal dilakukan pihaknya jika didapatinya kondisi kerumunan pada suatu lokasi.

“Kalau kita pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalin itu nanti apabila kita melihat adanya kerumunan. Seperti kemarin Pasar Delapan di Alam Sutera itu baru kita lakukan rekayasa lalu lintas sifatnya sitauasional,” ungkapnya.

Adapun pihaknya memastikan tak menerapkan ganjil genap plat nomor kendaraan pada PPKM Level 4 di wilayah hukumnya.

“Kalau ganjil genap tidak diterapkan,” pungkasnya.

Related Articles