Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Seruyan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Seruyan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Personel unit turjagwali Satlantas Polres Seruyan menggelar kegiatan patroli untuk menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas.

Kegiatan dipimpin Kanit Bripka Taufik Sukma dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara yg menggunakan knalpot brong/knalpot tidak sesuai standar.

“Kegiatan patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon Satlantas Polres Seruyan menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising/knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya seputar kota Kuala Pembuang Kab. Seruyan,” ungkap Kanit.

Menurut Kanit, penggunaan knalpot Brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara. Oleh karena itu, Satlantas Polres Seruyan tidak segan segannya memberikan tindakan tegas hingga penilangan.

“Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notobene suara nyaring dan bising akan kita berikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beristirahat. Sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita amankan dan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H. menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Related Articles