Beranda Lalu Lintas 25 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Siak

25 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Siak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua ditilang personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Siak dan jajaran, sejumlah kendaraan itu merupakan hasil dari giat penertiban hari ini, Rabu (30/3).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni menyebut bahwa penindakan dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar.

“Kita melakukan penindakkan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, hari ini tercatat 25 unit,” kata AKP Viola.

Terhadap kesemua sepeda motor itu, lanjut mantan Kaurmintu Subbagrenmin Ditlantas Polda Riau itu, pihaknya melakukan tindakan tilang (Bukti Pelanggaran).

Penindakkan ini dirasa sangat perlu dalam menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum wajib lalulintas Polres Siak.

“Dan ini juga sebagai upaya kepolisian menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang bulan suci Ramadhan,” ulasnya.

Kegiatan penertiban ini bakal berlangsung selama beberapa hari kedepannya. Terkhusus hari ini, giat dilakukan di Jalan Raya Perawang KM 6 Kecamatan Tualang, Jalan Pertiwi Kecamatan Tualang, Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 30 Pasar Minas Kecamatan Minas.

Kemudian di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 30 Kecamatan Minas, Jalan Mujafarsyah Kecamatan Siak, Kawasan Tertib Lalu Lintas Siak dan Jalan Raya Perawang KM 5 s/d KM 7 Kecamatan Tualang.

Related Articles