Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Sampang Mulai Operasikan Mobil Incar

Satlantas Polres Sampang Mulai Operasikan Mobil Incar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Sampang saat ini semakin gencar melakukan tilang elektronik melalui Mobil Incar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Sampang.

Aipda Mashudi Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang saat On Air di Radio Karimata mengatakan bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Sampang diantaranya disekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Sudirman hingga di Jalan Syamsul Arifin.

“Kita bergerak dari pukul 10.00 WIB muter di Kawasan Tertib Lalu Lintas itu selama 1 jam,” tuturnya saat On Air di Radio Karimata pada Sabtu (04/06/2022) pagi.

Menurutnya Mobil Incar akan melalukan patroli setiap hari terutama di jam rawan pelanggaran seperti pagi dan sore hari terlebih ketika long weekend.

Aipda Mashudi mengungkapkan bahwa ada beberapa kekurangan dalam penerapan tilang eletronik tersebut yakni banyak kendaraan yang telah tercapture Mobil Incar namun tidak bisa terintegrasi dengan data di KTP (Kartu Tanda Penduduk) sehingga ketika diverifikasi tidak valid.

“Masih ada beberapa kelemahan dari aplikasi di lapangan. Seperti dari sekian banyaknya kendaraan yang tercapture ada 233, setelah diverifikasi itu ada beberapa kendaraan yang kurang valid sehingga tidak masuk dalam sistem ERI (Electronic Registrasi Dan Identification) yang terkoneksi dengan sistem intergrasi dari KTP dan SIM,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan meski bukan warga Sampang namun jika tercapture Mobil Incar Satlantas Polres Sampang maka surat tilang elektronik akan dikirim ke alamat pelanggar.

“Akan kita kirim sesuai dengan identitias kendaraan, kendaraan yang tercapture belum tentu terindentifikasi karena akan terintegrasi dengan KTP, kalau sudah validasi makan kita akan kirim ke alamat pelanggar,” tambahnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, hati-hati dalam melakukan perjalanan serta menaati marka dan rambu-rambu lalu lintas.

Related Articles