KORLANTASPOLRI – Unit Kamsel Satlantas Polres Sampang memberikan himbauan dan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Sampang, Jumat (17/03/2023).
âKami memberikan edukasi dan himbauan tentang tertib lalu lintas, arahan dalam membawa kendaraan bermotor seperti menggunakan helm dan memiliki SIM. Serta himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar,â ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Bripka Rudy, melalu pesan singkat.
Rudi menjelaskan sosialisasi dan edukasi tersebut juga dalam rangka melaksanakan ketertiban masyarakat dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pelajar tentang tata tertib berlalu linta lintas sejak dini.
Satlantas Polres Sampang gencar melakukan sosialisasi aturan berlalu lintas pada berbagai kalangan hingga pada pengendara di jalan raya.
âTertib berlalu lintas sangat penting karena sering kali kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.â pungkasnya.