Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Sampang Amankan Puluhan Motor Langgar Aturan Lalu Lintas

Satlantas Polres Sampang Amankan Puluhan Motor Langgar Aturan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Setidaknya 22 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang pada Selasa (07/03/2023), dalam agenda rutin menindak remaja yang kerap melancarkan aksi balap liar di Kabupaten Sampang.

Aipda Mashudi, S.H., Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang mengatakan puluhan kendaraan bermotor ini diamankan dalam kondisi yang beragam.

“Ada yang menggunakan knalpot brong, tanpa spion, TNKB dilepas, termasuk kendaraan tidak layak jalan,” katanya.

Menurut Aipda Mashudi, pengamanan ini dalam rangka upaya Kepolisian memberikan efek jera terhAdap muda-mudi yang sering kali melakukan aksi balap liar dan mengganggu ketertiban umum.

“Ini upaya kita memberikan efek jera terhadap adik-adik kita yang aksinya mengganggu ketertiban umum terutama di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang notabene sudah bisa digunakan oleh masyarakat umum,” tegas Mashudi.

Related Articles