Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak 300 Pelanggar Lalin dalam Sehari

Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak 300 Pelanggar Lalin dalam Sehari

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 300 pelanggar lalu lintas ditindak dalam waktu satu hari saja di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Senin kemarin 10 Oktober 2022. Pelanggar lalu lintas ini ditindak baik penilangan maupun represif edukatif atau teguran dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menjelaskan titik razia dilaksanakan di beberapa titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun wilayah padat lalu lintas.

“Operasi Zebra Semeru 2022 digelar guna memberikan edukasi pada masyarakat agar selalu tertib saat berlalu lintas dengan sasaran pelanggar yang memakai knalpot brong, tidak menggunakan helm dan beberapa pelanggaran lainnya,” ucapnya, Selasa 11 Oktober 2022.

Roni menambahkan salah satu titik operasi, yakni Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Selain menggelar razia di jalan raya, aparat kepolisian juga berpatroli di sejumlah Poskamling untuk memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat. “Ya memang akhir-akhir ini sering dapat laporan warga yang mengeluhkan adanya kebisingan dari knalpot brong. Bahkan, tak sedikit keributan di beberapa perkampungan yang disebabkan oleh knalpot berisik ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian berharap agar seluruh jaringan masyarakat untuk saling bersinergi agar situasi tetap kondusif dan aman. “Supaya nanti menjelang Nataru masyarakat sudah terbiasa tertib dan mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Related Articles