Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Pesawaran Mulai Ujicoba Penerapan ETLE

Satlantas Polres Pesawaran Mulai Ujicoba Penerapan ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Pesawaran dalam waktu dekat ini akan menerapkan tilang elektronik dan memasang kamera electronic traffic laws enforcement (e-TLE) di sembilan titik pada tahun 2023 ini.

“Iya benar, nantinya Polres Pesawaran akan pasang kamera e-TLE di sembilan titik salah satunya di simpang Tugu Pengantin Gedong Tataan dan Simpang Tugu Coklat Negeri Sakti, dengan dua arah yang akan dioperasikan,” kata Kasatlantas AKP Martoyo, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Kamis (02/02/2023).

Ditambahkan AKP Martoyo, penentuan pemasangan kamera e-tle terdiri dari tim korlantas dan tim sat lantas polres pesawaran didamping instansi terkait untuk menentukan titik tersebut sehubungan untuk jangka panjang

“Rencana pemasangan e-tle bersama Dishub, Dinas PU Telkom, Tata Kota dan PLN, kami upayakan secepatnya,” kata AKP Martoyo.

Menurut Martoyo, Penerapan E-TLE akan menggantikan tilang manual yang telah dihapus. Penerapan tilang secara elektronik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat menilang pelanggar lalu lintas.

Dengan begitu, lanjut Martoyo, E-TLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan.

“Nantinya tilang manual ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya,” tandasnya.

Related Articles