Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Pati Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan

Satlantas Polres Pati Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kasat Lantas Polres Pati Akp Endah Setianingsih, S.H., M.M melaksanakan giat Hunting System dengan sasaran penindakan kereta kelinci (odong-Odong) di wilayah Kab. Pati pada Hari Sabtu (20/08/22).

Dalam giat ini Kasat Lantas Polres Pati Endang Setianingsih, S.H., M.M., didampingi oleh KBO Satlantas Ipda Muslimin, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Inung Hesti Y,. S.H, dan 4 anggota Satlantas Polres Pati.

Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah masal saat penggunaan kereta kelinci (odong-Odong) ,dan juga mencegah terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha pemilik kereta kelinci (odong-odong).

Hal ini dilakukan karena kereta kelinci (odong-Odong) dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type sehingga tidak memenuhi persyaratan keselamata dan berpotensi penyebab kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pati menjelaskan sebagian besar penumpang dan pengguna kereta kelinci (odong-odong) iyalah anak-anak dan ibu-ibu.

“Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci (odong-odong) ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa” terang Kasat Lantas.

“Dan juga sebagai upaya agar ibu-ibu dan anak-anak terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas dan korban massal saat penggunaan kereta kelinci (odong-odong)” tambahnya.

Penumpang kereta kelinci (odong-odong) tidak ada jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan perakitan kereta kelinci ini secara ilegal merupakan kejahatan.

Satlantas Polres Pati menindak dan menyita 1 unit kereta kelinci (odong-odong) yang didapati sedang membawa penumpang ibu-ibu dan anak-nak.

Saat ini Satlantas Polres Pati bekerja sama dengan Organda Kab. Pati telah menyediakan kendaraan Minibus yang digunakan untuk memindahkan penumpang kereta kelinci (odong-odong) dan diantar kerumah atau ke tempat asal mereka , sehingga tidak ada penumpang yang terlantar.

“Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci (odong-odong) akan terus dilaksanakan secara konsisten oleh Satlantas Polres Pati bersama dengan Dishub Kab. Pati dalam rangka melindungi masyarakat supaya tidak menjadi korban kecelakaan” tutup Kasat Lantas Polres Pati.

Related Articles