Beranda Nasional Satlantas Polres Palangka Raya Imbau Warga Patuhi Prokes 5M

Satlantas Polres Palangka Raya Imbau Warga Patuhi Prokes 5M

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya penanggulangan dan mitigasi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satlantas, Aipda Solihin bersama rekannya saat melakukan patroli lalu lintas di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad hingga Bundaran Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/8/2021) pagi.

Saat berada di kawasan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi prokes dan PPKM, sesuai dengan Instruksi maupun Surat Edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya.

“Mari kita bantu penanggulangan dan mitigasi Covid-19 dengan mendisiplinkan prokes, yakni agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M),” imbau Solihin.

Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat dengan menggunakan papan sosialisasi portable dan pengeras suara pada mobil patroli Satlantas, demi memaksimalkan upaya tersebut.

“Semoga seluruh upaya yang dilakukan ini dapat berdampak positif bagi penanggulangan Pandemi Covid-19, demi mewujudkan Kota Palangka Raya menuju zona hijau dan aman dari penyebaran Virus Corona,” pungkas Solihin.

Related Articles