KORLANTASPOLRI – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang, AKP Agnis J. Manurung melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (10/3/2023).
Dengan didampingi oleh Kaurbinopsnal (KBO) Satlantas, Ipda Andi Agung, Agnis menyampaikan bahwa Satlantas Polres Malang akan mencanangkan sebuah program yaitu âDesa Anti Knalpot Brong dan Balap Liarâ.
Diketahui jika pencanangan program tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat, juga sebagai upaya Satlantas Polres Malang dalam memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Malang.
âSaat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong dan balap liar. Dari itu, kami Satlantas Polres Malang berupaya mewujudkan keinginan masyarakat agar terbebas dari polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong,â kata AKP Agnis.
Menurutnya, bahwa program ini sendiri akan dimulai dari Desa Tegalsari sebagai awal dan percontohan. Yang mana, selanjutnya akan bergulir ke desa dan wilayah lainnya di seluruh Kabupaten Malang.
âKami harapkan dukungan dari seluruh warga Desa Tegalsari dalam kesuksesan program ini, karena kami akan mengawali program âDesa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liarâ ini dari Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen,â ungkap Perwira Polwan berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
âHarapan kami setelah Desa Tegalsari terbebas dari knalpot brong dan balap liar, program ini akan kami lanjutkan ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hingga pada akhirnya Kabupaten Malang terbebas dari knalpot brong dan balap liar,â imbuhnya.
Kepala Desa Tegalsari, Krisno menyambut hangat program yang dicanangkan oleh Satlantas Polres Malang tersebut. Menurutnya bahwa selama ini warganya merasa resah dan terganggu dengan adanya knalpot brong dan balap liar yang ada di jalan belakang Stadion Kanjuruhan.
âSelama ini warga banyak yang resah karena di jalan belakang Stadion Kanjuruhan sering digunakan balapan liar, dan sepeda motornya kebanyakan menggunakan knalpot brong,â ucap Krisno.
Lebih lanjut, dirinya juga akan membantu pihak Satlantas Polres Malang untuk mensosialisasikan program ini kepada warga desanya.
âKami siap mendukung dan mensosialisasikan program ini kepada warga kami. Yang intinya tentang dilarang menggunakan knalpot brong dan balap liar,â pungkasnya.